Kepatuhan (Compliance)

January 27, 2018, oleh: administrator

Oleh. Dr Elsye Maria Rosa.,M.Kep

Kepatuhan berasal dari kata “Patuh”. Menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Patuh berarti suka menurut perintah, taat kepada perintah atau aturan dan berdisiplin. Kepatuhan berarti bersifat patuh, ketaatan, tunduk pada ajaran dan aturan. Kepatuhan adalah perilaku positif penderita dalam mencapai tujuan terapi. Kepatuhan merupakan suatu bentuk perilaku manusia yang taat pada aturan, perintah yang telah ditetapkan, prosedur dan disiplin yang harus dijalankan. Green dan Kreuter (2000) mengatakan kesehatan individu atau masyarakat dipengaruhi oleh faktor perilaku yang merupakan hasil daripada segala macam pengalaman maupun interaksi manusia dengan lingkungannya yang terwujud dalam bentuk pengetahuan, sikap, dan tindakan. Kepatuhan (complying) merupakan salah satu bentuk perilaku yang dapat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Smeth (2004) mengatakan bahwa kepatuhan adalah ketaatan atau pasrah pada tujuan yang telah ditetapkan.

            Compliance merupakan bentuk pengaruh sosial yang dipengaruhi oleh permintaan langsung ataupun tidak langsung dari orang lain. Compliance menujuk pada sejauh mana seorang individu mengiyakan atau menolak permintaan orang lain. Compliance merupakan salah satu kontruk psikologi yang banyak dipelajari pada psikologi sosial, khususnya perilaku prososial. Tokohnya adalah Robert C. Cialdini, yang melakukan serangkaian penelitian melalui observasi langsung. Menurut Cialdini dan Martin (2004) terdapat enam prinsip dasar dalam hal kepatuh. Hal-hal tersebut yakni komitmen, hubungan social, kelangkaan, reprositas, validasi social, dan otoritas. Dalam prinsip komitmen dan konsistensi, ketika kita telah mengikatkan diri pada suatu posisi atau tindakan, kita akan lebih mudah memenuhi permintaan akan suatu hal yang konsisten dengan posisi atau tindakan sebelumnya. Prinsip-prinsip dasar compliance itu adalah sebagai berikut (Cialdiani dalam Sarlito, 2009):

  1. Pertemanan atau rasa suka. Kita cenderung lebih mudah memenuhi permintaan teman atau orang yang kita sukai daripada permintaan orang yang tidak kita kenal, atau kita benci.
  2. Komitmen atau konsistensi. Saat kita telah mengikatkan diri pada suatu posisi atau tindakan, kita akan lebih mudah memenuhi permintaan akan suatu hal yang konsisten dengan posisi atau tindakan sebelumnya.
  3. Kelangkaan. Kita lebih menghargai dan mencoba mengamankan objek yang langka atau berkurang ketersediaannya. Oleh karena itu, kita cenderung memenuhi permintaan yang menekankan kelangkaan daripada yang tidak. 
  4. Timbal balik. Kita lebih mudah memenuhi permintaan dari seseorang yang sebelumnya telah memberikan bantuan kepada kita. Dengan kata lain, kita merasa wajib membayar utang budi atas bantuannya.
  5. Validasi sosial. Kita lebih mudah memenuhi permintaan untuk melakukan suatu tindakan jika konsisten dengan apa yang kita percaya orang lain akan melakukannya juga. Kita ingin bertingkah laku benar, dan satu cara untuk memenuhinya adalah dengan bertingkah laku dan berpikir seperti orang lain.
  6. Otoritas. Kita lebih mudah memenuhi permintaan orang lain yang memiliki otoritas yang diakui, atau setidaknya tampak memiliki otoritas.

Dari enam prinsip dasar tentang compliance (pemenuhan keinginan) diatas, merupakan celah seseorang untuk meminta sesuatu kepada kita. Menurut Cialdini, manusia cenderung berespon secara otomatis terhadap permintaan orang lain (automatic responding). Artinya manusia memiliki pola tingkah laku yang otomatis dipicu oleh adanya satu bentuk informasi yang relevan dalam situasi tertentu. Informasi tersebut memicu individu untuk mengambil tindakan tanpa menganalisis seluruh informasi yang ada dengan hati-hati.

Dalam prinsip hubungan social atau rasa suka, kita cenderung lebih mudah memenuhi permintaan teman atau orang yang kita suka daripada permintaan orang yang tidak kita kenal, atau kita benci. Dalam prinsip kelangkaan, kita lebih menghargai dan mencoba mengamankan objek yang langka atau berkurang ketersediaannya. Dalam prinsip timbal balik, kita lebih mudah memenuhi permintaan dari seseorang yang sebelumnya telah memberikan bantuan kepada kita. Dalam prinsip validasi social, kita lebih mudah memenuhi permintaan untuk melakukan suatu tindakan jika konsisten dengan apa yang kita percaya, orang lain akan melakukannya juga. Dalam prinsip otoritas, kita lebih mudah memenuhi permintaan orang lain yang memiliki otoritas yang diakui, atau setidaknya tampak memiliki otoritas.

            Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Milgram (1963) terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kepatuhan yaitu:

  • Status lokasi, dimana semakin penting lokasi yang diberikan instruksi maka semakin tinggi pula kepatuhan. Hal ini menunjukkan bahwa prestise meningkatkan kepatuhan.
  • Tanggung jawab personal, dimana semakin besarnya tanggung jawab personal maka tingkat kepatuhan akan meningkat.
  • Legitimasi dari figure otoritas. Legitimasi dalam hal ini dapat diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan, dan kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin.
  • Status dari figure otoritas dapat mempengaruhi kepatuhan.
  • Dukungan dari rekan, dimana jika seseorang memiliki dukungan social dari teman yang tidak patuh maka ketaatan mungkin akan berkurang.
  • Kedekatan dengan figure otoritas, dimana semakin dekat jarak instruksi dari sosok otoritas maka tingkat kepatuhan semakin tinggi.

Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan tenaga keperawatan menurut Widyaningtyas (2010) adalah faktor tenaga, faktor lingkungan dan organisasi. Faktor tenaga, diantaranya urusan tugas perawat, tingkat pendidikan dan pengalaman kerja. Faktor lingkungan, diantaranya tipe dan lokasi rumah sakit, fasilitas dan jenis pelayanan, kelengkapan peralatan medis, pelayanan penunjang dan macam kegiatan yang dilaksanakan seperti penyuluhan dan kunjungan rumah. Faktor organisasi diantaranya mutu pelayanan yang ditetapkan dan kebijakan pembinaan dan pengembangan.