MARS UMY Adakan Kuliah Tamu “Pelayanan Rehabilitasi Medik”

April 16, 2021, oleh: superadmin

Yogyakarta – (15/4) Prodi Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) Universitas Muhammadiyah Yogyakarta mengadakan Kuliah Tamu. Kegiatan mengambil tema “Pelayanan Rehabilitasi Medik”. Kuliah tamu ini menghadirkan Dr. dr. Tirza Z. Tamin, Sp.KFR(K) yang merupakan, Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi Indonesia (PB PERDOSRI). Kegiatan dilaksanakan melalui platform Zoom Meeting.

Dr. Tirza memaparkan tentang Manajemen Penunjang Rehabilitasi Medik. Rehabilitasi Medik adalah sebuah pelayanan kesehatan terhadap gangguan fisik dan fungsi. Hal ini diakibatkan oleh keadaan atau kondisi sakit, penyakit atau cedera. Yang kemudian melalui paduan intervensi medik, keterapian fisik atau rehabilitative. Sehingga mencapai kemampuan fungsi yang optimal. Maka, Rehabilitasi medik dapat didefinisikan sebagai upaya mengurangi dampak kondisi disabilitas dan memungkinkan kelompok difabel (individu dengan kebutuhan khusus). Untuk mencapai fungsi dan integrasi sosial yang optimal. Proses Rehabilitasi penyandang disabilitas bertujuan, meningkatkan kemampuan dalam mencapai dan memelihara tingkat fungsional dari segi fisik, sensorik, intelektual, psikologi dan sosial.

Kedokteran Fisik dan Rehabiloitasi Medik (KFRR) melakukan layanan kesehatan berdasarkan pengkajian fungsi untuk menegakkan diagnosis dan prognosis fungsional. Kemudian melakukan tata laksana secara holistic dan komprehensif sejak dini. Hal ini dengan diterapkannya kerja sama lintas sectora, intra dan interdisipliner dan kepemimpinan.  Tujuannya agar layanan Rehabilitasi berjalan secara terkoordinasi, efektif dan efisien dalam melakukan intervensi teknologi dan lain-lain. Selain itu, untuk mengoptimalkan penyandang atau individu yang beresiko disabilitas dengan prinsip pendekatan patient-centered care.

Tidak hanya itu, Dr. Tirza memaparkan Ruang Lingkup Rehabilitasi Medik yang mencakupi beberapa upaya. Diantaranya Upaya Promotif, Upaya Preventif, Upaya Kuratif dan Upaya Rehabilitatif. Dimana upaya-upaya tersebut saling berkesinambungan demi tercapainya tujuan dari rehabilitasi medik. International Classification of Functioning Disability and Health (ICF) yang merupakan bagian dari Rehabilitasi Medik menemukan bahwa kondisi kesehatan seseorang dipengaruhi pada aktivitas. Aktivitas tersebut dipengaruhi oleh struktur & fungsi tubuh, partisipasi, faktor-faktor lingkungan dan faktor personal. “Maka dari itu seorang Spesialis KFR perlu melakukan penegakan diagnosis medik dan fungsional menggunakan alat diagnostik spesifik. Dimana berdasarkan pada anamnesis dan pemeriksaan fisik,fungsi dan kemampuan aktifitas”, Jelas Tirza.

Dr. Tirza kemudian berpesan bahwa hendaklah Spesialis Rehabilitasi medik menjadikan KMK 378/2008, tentang pedoman Pelaayanan Rehabilitasi Medik di Rumah Sakit dijadikan acuan pada saat evaluasi kinerja pelayanan, audit medis ataupun dalam penyelesaian sengketa medik. “Semoga adanya Pedoman ini menjadikan Rehabilitasi Medik di Indonesia dan Spesialisnya lebih berkualitas”, Ungkap Tirza. *(GF)