BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN PENGURUS PERKUMPULAN LEMBAGA AKREDITASI MANDIRI PENDIDIKAN TINGGI KESEHATAN INDONESIA (PERKUMPULAN LAM-PTKes) NOMOR : 0095/LAM-PTKes/Akr/Mag/II/2020 TENTANG STATUS, NILAI DAN PERINGKAT AKREDITASI PROGRAM STUDI KESEHATAN.

MAGISTER ADMINISTRASI RUMAH SAKIT UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA TELAH TERAKREDITASI A (SANGAT BAIK) DENGAN NILAI 369 (TIGA RATUS ENAM PULUH SEMBILAN).

STATUS, NILAI DAN PERINGKAT AKREDITASI BERLAKU SEJAK 28 FEBRUARI 2020 SAMPAI DENGAN 28 FEBRUARI 2025

 

Sertifikat akreditas MARS UMY dapat di download disini : DOWNLOAD SERTIFIKAT AKREDITASI MARS UMY

Sebagai bagian dari program pasca sarjana UMY proses rekrutmen calon mahasiswa baru yang diterapkan pada MMR-UMY mengikuti kebijakan dari Direktorat Pascasarjana UMY berdasarkan surat keputusan Direktur Program Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Nomor:061/A/SK.PPs.-UMY/VIII/2017.

Proses rekrutmen pendaftaran mahasiswa baru Prodi MMR UMY, semua dilakukan secara online melalui website pascasarjana UMY sebagai berikut:

Biaya Studi

Biaya pendidikan (biaya institutional) S2 MMR UMY adalah biaya yang wajib dibayarkan ke Program S2 MMR UMY sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Biaya pendidikan
Pembayaran SPP dapat  dilakukan dalam 4 (Empat) termin, sebagai berikut:

  1. Termin I dibayarkan  setelah  mahasiswa dinyatakan lolos seleksi, sebagai biaya kepastian mengikuti pendidikan di MMR UMY.
  2. Termin II dibayarkan sebelum dimulai  kuliah Trimester I,
  3. Termin III dibayarkan sebelum  dimulainya  kuliah Trimester II,

Untuk Mahasiswa Double Degree UMY:

  1. Termin I dibayarkan  setelah  mahasiswa dinyatakan lolos seleksi, sebagai biaya kepastian mengikuti pendidikan di MMR UMY.
  2. Termin II dibayarkan sebelum dimulai  kuliah Matrikulasi,
  3. Termin III dibayarkan sebelum  dimulainya  kuliah Trimester I,
  4. Termin IV dibayarkan sebelum dimulai kuliah Trimester II.

Pengantar Blok Elektif Magister Administrasi Rumah Sakit Tahun Ajaran 2022/2023:

Blok Elektif merupakan blok yang berisi 5 mata kuliah pilihan. Setiap mahasiswa harus memilih 1 Matakuliah, sesuai yang diinginkan. Besarnya SKS setiap Mata kuliah Blok Elektif ini adalah 2 SKS. adapun mata kuliah pilihan adalah sebagai berikut:

MATA KULIAH

KUOTA

Akreditasi Rumah Sakit

20

Manajemen Bencana

20

Benchmarking

20

Asuransi Kesehatan

20

Hukum dan Kebijakan Kesehatan

20

 

Deskripsi Matakuliah Blok Elektif:

Mata Kuliah Akreditasi Rumah Sakit

Mata kuliah ini adalah berisi tentang pemahaman dan aplikasi dalam penerapan Akreditasi Rumah Sakit yang berstandar nasional akreditasi rumah sakit versi 1 yang wajib di miliki oleh manajer rumah sakitdi Indonesia. Meskipun di dalam mata kuliah lain, tetapi di Blok ELektif mata kuliah Akreditasi Rumah Sakit iniakan diberikan secara terperinci, tentang Standar perstandar di dalam Standar Nasional Akreditasi RS versi I. Komptensi harapan dalam pembelajaran mata kuliah ini adalah sebagai berikut:

Mahasiswa mampu merencanakan, menyusun, dan mengevaluasi peningkatan mutu dan keselamatan pasienmelalui implementasi standar akreditasi rumah sakit pada pasien.

Mahasiswa mampu menyusun strategi untuk meraih atau memperoleh status rumah sakit akreditasi paripurna.

Mata Kuliah Manajemen Bencana

Mahasiswa memiliki kemampuan untuk mengambil dan mengantisipasi resikoBencana serta mampu mengelola RS secara efisien melalui fungsi manajemen pada unit Emergensi dan mampu memberdayakan SDM di Rumah Sakit.

Mata Kuliah Benchmarking

Tujuan dari benchmarking ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman praktis dalam manajemen / administrasi rumah sakit, misalnya: manajemen keselamatan pasien, manajemen mutu (akreditasi rumah sakit), E-medical record, manajemen farmasi, melalui diskusi dengan dosen atau praktisi di rumah sakit., pengamatan di rumah sakit, dll.

Mata Kuliah Asuransi Kesehatan

 

 

Mata Kuliah Hukum dan Kebijakan Kesehatan 

Matakuliah  ini berisi tentang hal-hal yang berguna bagi calon manajer di RS untuk memahami antara lain tentang regulasi di bidang pelayanan kesehatan dan kedokteran di Indonesia, dan memahami teknik advocacy tenaga medik. Selain itu, mahasiswa mendapat pengalaman untuk menyusun hospital by law dan medical staff by law dengan menggabungkan knowledge yang didapat dan pengalaman yang diperoleh pada saat kunjungan ke RS. Pada modul ini, juga diajarkan tentang bagaimana menerapkan etika bisnis Islami dan etika RS melalui identifikasi kegiatan-kegiatan bisnis di RS yang rawan terhadap pelanggaran etika. Materi-materi akan diberikan oleh tim teaching yang terdiri dari pakar di bidang hukum kesehatan dari praktisi dan akademisi bidang hukum dan bidang kedokteran.

Keterangan:

  • Apabila Kuota pada mata kuliah pilihan 1 sudah penuh, maka akan dialihkan pada mata kuliah pilihan ke 2, apabila kuota sudah penuh maka akan masuk pada mata kuliah pilihan ke 3. Jika kuota pilihan ke 3 juga kuota sudah penuh maka akan di alihkan ke mata kuliah pilihan ke 4. Jika kuota pilihan ke 4 juga kuota sudah penuh maka akan di alihkan ke mata kuliah pilihan ke 5.
  • Pendaftaran Online Peminatan Blok Elektif Mahasiswa MARS UMY dibuka mulai Semester 3
  • Hasil pengumuman berdasarkan kuota, akan di umumkan melalui Group WA Mahasiswa

Tahapan pengecekan plagiarism:

  • Mahasiswa aktif MMR-UMY
  • Submit File diharuskan sebelum maju ujian Proposal, Hasil, dan Akhir Tesis.
  • Isi Form cek plagiat.

 

FORMULIR CEK PLAGIAT

A. Yudisium

Yudisium dilaksanakan sebelum dilakukan wisuda. Yudisium diberikan setelah diadakan Rapat Pra Yudisium oleh Program Studi Manajemen Rumah Sakit Program Pascasarjana. Mahasiswa dinyatakan lulus dari Program Studi Manajemen Rumah Sakit Program Pascasarjana apabila:

  1. Telah menempuh seluruh mata kuliah dalam kurikulum.
  2. Nilai minimal B untuk seluruh mata kuliah.
  3. Telah lulus ujian seluruh mata kuliah.
  4. Telah lulus ujian tesis.dan menyerahkan naskah tesis yang telah disahkan oleh penguji dan Ketua Pengelola beserta naskah publikasi.
  5. Mempunyai IP Kumulatif minimal 3.25.
  6. Mempunyai sertifikat kemampuan bahasa Inggris Toefl atau setara dengan nilai minimal  500.
  7. Publikasi jurnal ilmiah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  8. Lunas registrasi, spp, dan pembiayaan pendidikan lainnya.

Predikat kelulusan diberikan sebagai berikut:

No IP Kumulatif Predikat
1. 3.00 – 3.49 Memuaskan
2. 3.50 – 3.74 Sangat Memuaskan
3. 3.75 – 4.00 Dengan Pujian atau Cum Laude (masa studi < 24 bulan dan tidak ada pengulangan)

B. Wisuda

1. Periode Wisuda

Wisuda Pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dalam 1 (satu) tahun diselenggarakan 4 (empat) kali yaitu pada periode September, Desember, Maret, dan Juni.

2.  Persyaratan Wisuda

Mahasiswa berhak mengikuti wisuda dengan ketentuan:

a). Fotocopy ijazah S-1 yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.
b). Foto copy Akte Kelahiran / Kenal Lahir 1 lembar.
c). Pas foto hitam putih berukuran 4 x 6 sebanyak : 6 lembar untuk Pembuatan Ijazah
d). Pas foto hitam putih berukuran 4 x 6 sebanyak : 2 lembar untuk Transkrip Nilai (diserahkan terpisah)
e). Pas foto hitam putih berukuran 2 x 3 sebanyak : 2 lembar untuk Pembuatan Buku Wisuda
f.) Pas foto hitam putih berukuran 2 x 3 sebanyak : 2 lembar untuk Pendaftaran Ikatan Alumni UMY

Semua Pas Foto Wajib berpakaian rapi , Berpose yang sempurna , Berjaket  Almamater atau Berjas dan Foto yang Berkwalitas baik,( Khusus Calon Wisudawati Pas Foto Harus Tetap Berjilbab ).

g). Foto copy Kartu Mahasiswa yang masih berlaku pada tahun akademik.
h). Keterangan bebas Pinjaman Buku baik dari Perpustakaan UMY maupun Perpustakaan Wil.DIY.
i). Mengisi Blangko Data Pembuatan Ijazah ,  Data Wisudawan dan  Biodata Anggota CDC UMY ( Semua Blangko disediakan di Fakultas ) .
j). Kwitansi / Foto Copy SPP Terakhir ( Berjalan )
k). Kwitansi Pembayaran Wisuda
l). Surat Keterangan Ralat Ijazah dari Sekolah Jika terdapat / ada kesalahan tulis  )
m). Mengumpulkan CD yang berisi tesis, naspub, scan halaman pengesahan, poster dan CV (detail lebih lanjut lihat di menu download)

Bagi  mereka yang  tidak  mengindahkan  ketentuan tersebut  maka Ijazah dan transkrip nilai tidak akan diproses

Untuk Keterangan Lebih Lanjut dapat di unduh di Sini